Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.05/I/7774/2010 menjadi rumah sakit tipe D. Didirikan di atas tanah seluas lebih dari 1.890 m² dengan luas bangunan lebih dari 1.560 m². Rumah Sakit Banyumanik berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengedepankan keselamatan pasien dan keamanan pasien dengan selalu menjaga
09:00 - 12:00. 09:00 - 12:00. -. dr. Martinus Julianto Prananta merupakan dokter Spesialis Saraf. Ia menyelesaikan studi kedokteran di Universitas Padjadjaran. Sekarang, ia berpraktik di Rumah….
uWtfT.